
Opini/ Esai
Oleh: Anida Sisi Yani
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UNDHARI
Dharmasraya, www.gemaundhari.com-
Bahasa merupakan sarana yang digunakan manusia untuk berkomunikasi serta menyampaikan pikiran dan perasaan. Di Indonesia, bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan. Namun, seiring perkembangan zaman, penggunaannya semakin banyak dipengaruhi oleh bahasa gaul, terutama di kalangan anak muda dan mahasiswa.
Bahasa gaul berkembang pesat melalui media sosial dan lingkungan pergaulan. Kata-kata seperti “gabut”, “mager”, “baper”, dan “kepo” telah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari. Penggunaannya membuat komunikasi terasa lebih santai, akrab, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kemunculan berbagai istilah baru juga menunjukkan bahwa bahasa terus berkembang dan berubah mengikuti kebutuhan masyarakat.
Meskipun demikian, penggunaan bahasa gaul secara berlebihan dapat menimbulkan masalah. Kebiasaan menggunakan bahasa santai terkadang terbawa ke dalam situasi formal, seperti ketika mahasiswa menulis tugas, mengirim pesan kepada dosen, melakukan presentasi, atau menyusun karya ilmiah. Dalam konteks tersebut, penggunaan bahasa gaul dapat membuat komunikasi terkesan kurang sopan, tidak tepat, dan tidak sesuai dengan kaidah akademik.
Menurut saya, bahasa gaul tidak perlu dianggap sebagai ancaman bagi bahasa Indonesia. Keduanya dapat digunakan secara berdampingan selama penutur memahami konteks. Berbicara dengan teman tentu membutuhkan ragam bahasa yang berbeda dari menulis makalah atau menyampaikan pendapat dalam forum resmi.
Masalah utamanya bukan terletak pada keberadaan bahasa gaul, melainkan pada ketidakmampuan seseorang menempatkan bahasa sesuai dengan situasi dan lawan bicara. Kata “mager” mungkin dapat digunakan ketika berbincang dengan teman, tetapi dalam tulisan ilmiah sebaiknya diganti dengan bentuk yang lebih tepat, seperti “tidak bersemangat melakukan aktivitas”.
Mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga bahasa Indonesia. Menjaga bahasa bukan berarti harus menolak seluruh istilah gaul. Mahasiswa justru perlu mempunyai keterampilan memilih ragam bahasa. Dalam suasana santai, bahasa gaul dapat menjadi sarana membangun keakraban. Dalam kegiatan akademik dan resmi, bahasa Indonesia yang baik dan benar harus diutamakan.
Kemampuan tersebut menunjukkan kecakapan berbahasa. Orang yang terampil berbahasa bukanlah orang yang selalu menggunakan bahasa baku dalam segala keadaan, melainkan orang yang mampu menyesuaikan bahasa dengan tujuan, situasi, dan lawan bicaranya.
Pada akhirnya, bahasa gaul merupakan bagian dari dinamika bahasa di tengah masyarakat. Kehadirannya dapat memperkaya komunikasi dan mencerminkan kreativitas generasi muda. Namun, penggunaannya tetap memerlukan kesadaran dan kebijaksanaan.
Karena itu, yang diperlukan bukanlah larangan menggunakan bahasa gaul, melainkan pendidikan tentang pentingnya berbahasa sesuai konteks. Gaul boleh, tetapi jangan sampai kehilangan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (Red)